Berita
Oleh Sahlan pada hari Rabu, 31 Okt 2018 - 14:47:59 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Belum Putuskan Nasib Pimpinan DPR Taufik Kurniawan

55Sufmi-dasco-mulkan.jpg.jpg
Sufmi Dasco Ahmad (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum bisa memproses lebih jauh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Taufik telah ditetapkan tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Ya proses penetapan itu adalah sudah terjadi. Nanti MKD akan melakukan pemantaun sampai sejauh mana proses tersebut. Nanti kita akan bicarakan pada rapat internal. Awal sidang setelah reses nanti," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Dasco mengatakan, MKD tidak bisa langsung memberhetikan Taufik Kurniawan meski sudah menyandang status tersangka.

"Kalau UU MD3 kan harus inkrah dulu kemudian baru diadakan proses-proses. Itu kalau di internal DPR," kata dia.

Sementara untuk posisi wakil ketua DPR yang diduduki Taufik, Dasco mengaku, pihaknya enggan mengomentari hal itu.

"Saya belum mau banyak komentar soal posisi itu. Karena kami sedang pelajari," kata Wakil Ketua Umum Gerindra itu.(yn)

tag: #taufikkurniawan  #kpk  #mkd  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...