JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan menyegel pembangunan proyek hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami enggak akan menyita atau menyegel Meikarta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
Proyek Meikarta saat ini tengah dalam penyidikan KPK dengan dugaan adanya suap perizinan dengan sembilan tersangka, salah satunya Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Menurut Alex, permasalahan hukum di Meikarta merupakan soal perizinan, dan tidak berkaitan dengan keberlangsungan proyek yang hingga kini terus berjalan.
"(Meikarta) ini kasus hukum, kita pisahkan dengan proyek itu. Kan yang terjadi sebetulnya proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," jelasnya.
Dia pun memberikan contoh dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang di Bogor, Jawa Barat dimana KPK juga tidak melakukan penyegelan.
"Hambalang pun enggak kita segel kok, kalau mau diteruskan ya diteruskan aja," kata dia.(yn)