Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 01 Nov 2018 - 15:00:31 WIB
Bagikan Berita ini :

Proyek Meikarta Tak Akan Disegel, Begini Alasan KPK

92Meikarta-Proyek.jpg
Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan menyegel pembangunan proyek hunian Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Kami enggak akan menyita atau menyegel Meikarta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Proyek Meikarta saat ini tengah dalam penyidikan KPK dengan dugaan adanya suap perizinan dengan sembilan tersangka, salah satunya Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Menurut Alex, permasalahan hukum di Meikarta merupakan soal perizinan, dan tidak berkaitan dengan keberlangsungan proyek yang hingga kini terus berjalan.

"(Meikarta) ini kasus hukum, kita pisahkan dengan proyek itu. Kan yang terjadi sebetulnya proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," jelasnya.

Dia pun memberikan contoh dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang di Bogor, Jawa Barat dimana KPK juga tidak melakukan penyegelan.

"Hambalang pun enggak kita segel kok, kalau mau diteruskan ya diteruskan aja," kata dia.(yn)

tag: #kpk  #proyek-meikarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...