JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus soal sumber uang suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
"Kami klarifikasi dugaan peran yang bersangkutan tentang sumber uang suap tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (10/11/2018).
KPK, Jumat (9/11/2018), memeriksa Toto sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat Banjarnahor, dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
KPK juga mendalami dugaan peran saksi terkait perizinan Meikarta dan pemberian uang ke petinggi di Kabupaten Bekasi oleh para tersangka dalam kasus tersebut.
"Meskipun secara formil saksi tidak lagi menjabat sebagai presiden direktur, namun kami duga secara materil masih memiliki peran kuat di Lippo Group," ucap Febri.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK masih menelusuri rangkaian proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi dari pemeriksaan saksi yang dipanggil dari pihak pemerintah Kabupaten Bekasi maupun pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sementara saksi yang diperiksa dari pihak Lippo Group, KPK mendalami empat hal.
Pertama, bagaimana proses perencanaan hingga pembangunan proyek Meikarta itu dilakukan, karena KPK juga sudah melakukan penyitaan sejumlah dokumen perencanaan proyek Meikarta tersebut.
Kedua, sejauh mana kontribusi keuangan dari korporasi dalam hal ini Lippo group pada proyek itu.
Ketiga mendalami sumber dana yang diduga suap terhadap pejabat di Bekasi, apakah berasal dari perorangan atau berasal dari korporasi.
Keempat, apakah ada arahan atau perintah dari pejabat-pejabat secara struktural dari pejabat-pejabat yang ada di Lippo Group, misalnya kepada anak-anak perusahaannya soal pemberian uang atau pengurusan-pengurusan proses perizinan Meikarta ini.
KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu antara lain Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi, dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat Banjarnahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.(yn/ant)