Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 01 Mei 2015 - 11:54:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi III Sesalkan Penangkapan Novel Baswedan

1Nasir Djamil.jpg
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil (Sumber foto : teropongsenayan.com)
Teropong Juga:


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyesalkan langkah Bareskrim Polri yang menangkap seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Novel ditangkap di rumahnya pada Jumat (1/5/2015) dini hari atas dugaan kasus penganiayaan tahun 2004.

"Saya menyesalkan penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri yang dilakukan malam hari. Memangnya dia mau kabur ditangkap malam hari?" kata Nasir pada TeropongSenayan, Jumat (1/5/2015).

Lebih jauh politisi PKS ini meminta Polri jangan mendramatisir penangkapan Novel Baswedan. "Polri jangan terlalu mendramatisasi penangkapan ini, ini sangat berbahaya dengan hubungan Polri dan KPK," katanya.

Dengan penangkapan ini Nasir melihat hubungan antara KPK dan Polri akan kembali meruncing. "Sudah jelas masalah ini membuat KPK vs Polri kembali memanas. Maka itu Polri harus soft dengan menjalankan pemeriksaan sesuai aturan yang ada," tuturnya.

Nasir berharap proses ini akan berjalan baik dan proses hukum harus berjalan dengan soft tidak buru-buru.

"Jangan terburu-buru menetapkan sebagai tersangka harus penuh hati-hati. Semua orang memang sama di hadapan hukum. Siapapun dia ketika mempuyai kasus hukum harus di periksa," ujarnya.

Novel ditangkap oleh 13 anggota Bareskrim Polri atas tuduhan melakukan penganiayaan terhadap Yogi Haryanto pada 18 Februari 2004 di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu. Surat penangkapan dikeluarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Polri pada 24 April 2015. (al)

tag: #Polri tangkap Novel Baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
Dompetdhuafa X TS : Qurban
advertisement