Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 01 Mei 2015 - 16:37:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Arsul Sani Minta Bareskrim Lepaskan Novel Baswedan

92ArsulSani_tscom.jpg
Arsul Sani (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melepaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang ditangkap Jumat (1/5/2015) dini hari.

"Lebih bijak jika Bareskrim melepas Novel, namun soal proses hukumnya silakan berjalan jika ada alat-alat bukti yang cukup," kata Arsul saat dihubungi wartawan, Jumat (1/5/2015).

Anggota Fraksi PPP kubu Romahurmuziy ini beralasan, penahanan Novel merupakan langkah yang berlebihan lantaran absennya Novel dari pemanggilan Bareskrim itu bukan karena mangkir, melainkan sedang ada penugasan dari pimpinan KPK.

"Penegakan hukum, tindak kasus-kasus kontroversial seperti ini perlu menerapkan filosofi, mendapatkan ikannya tanpa membuat keruh airnya," imbuhnya.

Lebih jauh ia menilai, kepemimpinan KPK saat ini sudah kembali kepada jalurnya, dan ini harus dijaga oleh semuanya.

"Energi Polri, KPK maupun masyarakat akan tersedot untuk kasus-kasus seperti ini, padahal banyak proses penegakan hukum lain yang tidak kalah pentingnya perlu ditangani dengan baik. Lembaga penegak hukum tidak perlu membuang energi untuk upaya paksa yang kontroversial seperti ini, maka rasanya produktivitas untuk penangaanan kasus lain akan lebih baik," pungkasnya.(yn)

tag: #novel baswedan  #bareskrim  #penyidik kpk  #pimpinan kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...