Berita
Oleh Sahlan pada hari Kamis, 22 Nov 2018 - 14:08:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Keluarga Korban Lion Air Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

31Lion-airpreskon.jpg
Pertemuan pihak pemerintah, Lion Air dan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 PK-LQP beberapa waktu lalu (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo mengaku, pihaknya telah memberikan santunan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion JT-610 di perairan Karawang Jawa Barat. Setidaknya sudah 100 ahli waris yang sudah diberikan santunan.

"Kami dari Jasa Raharja sampai kemarin sore sudah menyampaikan penyerahan santunan pada 100 ahli waris," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayam, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Budi menyebutkan, pihaknya memberikan santunan sebesar Rp 50 juta untuk per korban sesuai dengan ketentuan. Sehingga total biaya yang dikeluarkan Jasa Raharja untuk santunan sebesar Rp 4,9 miliar.

"Jadi pada masing-masing ahli waris kita serahkan santunan sebesar Rp 50 juta dan total sampai dengan kemarin kita menyerahkan santunan adalah Rp 4,9 miliar rupiah," ujarnya.

Dia juga memastikan sudah memberikan santunan kepada seluruh ahli waris korban Lion Air. Hanya saja ada satu warga negara Italia yang masih berkoordinasi dengan pihak kedutaan Italia.

"Seluruhnya semua (ada data untuk penunjang pemberian santunan). Kecuali satu warga negara Itali dan ini kami sedang koordinasi dengan pihak kedutaan Itali untuk (proses pendataan) keahli warisan dari pada ke yang bersangkutan," ucapnya.(yn)

tag: #lion-air  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...