Bisnis
Oleh Aliyudin pada hari Minggu, 03 Mei 2015 - 10:51:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Gubernur Kaltim Anggap Pemerintah Pusat Tidak Adil

53tscom-fkrp2rk-dpdri-3515.jpg
Lima pejabat provinsi se-Kalimantan bersama Ketua DPD RI Irman Gusman (Sumber foto : dpdri)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Farouk menganggap pemerintah pusat tidak adil dalam mengalokasikan dana bagi hasil yang diberikan ke Kaltim. Padahal di Provinsi ini masih banyak masyarakat miskin, terutama yang tinggal di perbatasan.

“10 desa di perbatasan sempat mengungkapkan keinginan untuk bergabung dengan Malaysia, dan ketika itu muncul barulah pemerintah member perhatian akan daerah perbatasan,” kata Awang Farouk melalui keterangan tertulis yang dirilis oleh Bagian Pemberitaan DPD RI dan diterima TeropongSenayan, Minggu (3/5/2015).

Menurutnya ada sejumlah persoalan yang berkaitan dengan daerah perbatasan, diantaranya kondisi infrastruktur jalan ke pedalaman yang masih minim, hingga tuntutan masyarakat perbatasan untuk bergabung dengan negara tetangga.

"Pemerintah harus memproritaskan pembangunan di wilayah-wilayah Kalimantan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia," kata Awang Farouk.

Awang Farouk datang ke Jakarta bersama empat pemimpin provinsi se-Kaltim untuk berdialog dengan pimpinan DPD RI. Keempat pejabat lainnya adalah Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiady Sanjaya, Pj. Gubernur Kalimantan Utara Triyono Budi Sasongko, dan Sekda Kalimantan Selatan. Mereka tergabung dalam Forum Kerjasama Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK). (al)

tag: #pembangunan Kalimantan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 09 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...
Bisnis

Inilah 10 Kesepakatan Awal dalam Negosiasi Dagang RI-AS Terkait Kenaikan Tarif

Sebagai respons cepat atas pemberlakuan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat, Indonesia langsung melakukan diplomasi intensif dengan pihak AS. Dalam kunjungan resmi ke Washington DC, perwakilan ...