Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 31 Des 2018 - 10:37:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Alaska: OTT KPK di Dua Kementerian Kado Tahun Baru Buat Rakyat

741800150hukum780x390.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Belum selesai pengusutan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), tiba-tiba KPK kembali menciduk sejumlah pejabat di Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR),Jumat (28/12/2018) pekan lalu.

Ironisnya, OTT pejabat korup di KemenPUPR tersebut terkait Proyek Sistem Pengadaan Air Minum tanggap Bencana di daerah-daerah terdampak bencana gempa dan tsunami.

Koodinator Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska),Adri Zulpianto menyebut, OTT di dua Kementerian tersebut sebagai kado tahun baru kepada rakyat Indonesia.

"OTT di dua Kementerian ini merupakan kado tahun baru buat rakyat,"kata Adri, Jakarta, Senin (31/12/2018).

Adri pun meminta KPK tidak berhenti dan berpuas diri dengan penangkapan pejabat-pejabat kelas teri.

Menurut dia, KPK harus menelusuri keterlibatan pejabat-pejabat kelas kakap baik di KemenPUPR maupun di Kemenpora.

"Mana berani pejabat ikan teri menerima fee, kalau bukan diperintah oleh atasannya mereka," ungkapnya.

Adri mengaku, pihaknya tidak kaget dengan kabar OTT yang menjerat pejabat Kemenpora dan KemenPURR.

"Karena, data dan dokumen yang dimiliki ALASKA, potensi kerugian negara di Kemenpora dari tahun 2015 sampai 2017 sebesar Rp93.8 milyar. Sedangkan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, potensi kerugian negara dari tahun 2015 sampai 2017 sebesar Rp15.6 Triliun dan USD.1.047.123," beber Adri.

Melihat besarnya potensi kerugian Negara di kedua Kementerian tersebut, menurut Adri, sudah selayaknya KPK mengembangkan dua kasus OTT KPK itu.

"Dua kasus OTT KPK ini adalah sebagai pintu masuk untuk membongkar dan mengusut paket-paket proyek lelang di dua Kementerian tersebut," tegas dia.

"Tak lupa, kami rakyat Indonesia berterimakasih kepada KPK karena sudah memberikan hadiah tahun baru atas OTT di dua Kementerian Negara. Kalau boleh meminta, kami dari ALASKA meminta KPK untuk segera pantau juga, Kementerian Ketenagakerjaan. Karena dalam catatan kami, potensi kerugian negaranya dari tahun 2015 - 2017 sebesar Rp127.3 miliar dan USD.9.347.100," Adri menjelaskan.

"Jadi, potensi kerugian Negara di Kementerian Ketenagakerjaan itu lebih besar bila dibandingkan dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga," pungkasnya.

Diketahui, di ujung tahun 2018 ini KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kemenpora, Selasa (18/12/2018) lalu.

OTT tersebut terkait kasus pencairan dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Diduga terjadi transaksi(kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Ketua KPK Agus Raharjo.

Sejauh ini KPK mengamankan sembilan orang dalam OTT tersebut. Pihak yang diamankan ada yang berasal dari unsur Kemenpora dan pengurus KONI.

Sementara, Jumat (28/12/2018) pekan lalu, KPK kembali menggelar OTT terhadap sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

OTT tersebut terkait dugaan suap pada sejumlah proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) 2017-2018.

"KPK melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan tangkap tangan pada Jumat (28/12/2018) di beberapa lokasi di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Minggu (30/12/2018).

KPK total telah menetapkan delapan tersangka. Dari jumlah itu, empat diduga sebagai pemberi suap. Mereka adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara Empat lainnya yang diduga sebagai penerima adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. (Alf)

tag: #kpk  #kementerian-pupr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement