Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 05 Mei 2015 - 17:06:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi III: Harusnya Fungsi Satgas Antikorupsi Tidak Saling Melemahkan

52Masinton_tscom.JPG
Masinton Pasaribu (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Tiga lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Polri bekerja sama membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan tindak pidana korupsi.

Satgas tersebut dibentuk dalam rangka memperbaiki pola koordinasi dan komunikasi antar lembaga penegak hukum yang selama ini mengalami hubungan pasang surut.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengatakan, pembentukan satgas itu harus dilandasi semangat yang sama.

"Pembentukan satgas harus dilatari komunikasi dan koordinasi antar lembaga penegak hukum seperti kepolisian, KPK dan kejaksaan agar dalam hal penyidikan tidak saling tabrakan," kata dia di Nusantara II Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Saat ditanya latar belakang pembentukan satgas lebih karena adanya disharmoni antar lembaga penegak hukum, Masinton pun tidak memungkirinya akan hal tersebut.

"Faktanya ada saling tabrakan begitu, dalam kewenangan menjalankan penyidikan. Harusnya fungsi satgas tidak saling melemahkan. Justru harus memperkuat lembaga tadi," terang dia.

Ia pun berpesan agar keberadaan satgas tersebut tidak mengurangi fungsi masing-masing lembaga penegak hukum.(yn)

tag: #satgas antikorupsi  #kpk  #polri  #kejakgung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement