Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 12 Jan 2019 - 12:11:32 WIB
Bagikan Berita ini :

PKB Sebut Pemerintahan Jokowi Belum Bersih dari Korupsi

37images (20).jpeg.jpeg
Ilustrasi korupsi (Istimewa) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Politikus PKB Maman Imanulhaq mengakui, dalam pemerintahan Jokowi saat ini belum bersih dalam kasus korupsi. Untuk itu, kata dia, Jokowi-Maruf berkomitmen untuk pemberantasan korupsi jika terpilih nanti.

"Walaupun dalam pemerintahan Jokowi belum bersih masalah korupsi, seperti kemarin tertangkapnya Neneng Hassanah Yasin dari Golkar," kata Maman dikawasan Sahrina, Sabtu (12/1/2019).

Walaupun, lanjut Maman, Presiden Jokowi sangat netral dalam penegakan hukum yang ditanggani oleh Polri dan KPK. Hal ini akan menjadi bekal untuk debat perdana nanti.

"Soal hukum ada mimpi Jokowi-Maruf untuk bebas dari korupsi bertabat dan terpercaya ini sudah dibuktikan hukum dizamanya Pak Jokowi itu dijadikan intrumen untuk penegakan keadalian," kata dia.

Dirinya juga mengatakan, Jokowi akan menjadikan hukum yang bermartabat tidak ada tebang pilih kasus hukum dan mengintervensi.

"Kita tidak pernah intervensi hukum kita serahkan penangganannya kepada para penegak humum, sehingga dengan kekuasaan yang dimiliki oleh Jokowi selalu menggingatkan kita hukum harus menjadi intrumen untuk menegakan keadilan bukan intrumen sebuah kekuasaan. Makanya kita dorong kepolisian kita dorong KPK," pungkas Maman. (ahm)

tag: #kinerja-jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...