JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan peryataan mantan Menteri ESDM Jero Wacik yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu berlebihan yang meminta bantuan dari SBY sesaat sebelum digelandang ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Bahkan Agus menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan memberikan bantuan kepada Jero Wacik.
"Kalau minta tolong SBY saya rasa tidak lah. Ini dilebih-lebihkan. Kalau minta tolong kan tidak mungkin. Karena semuanya berdasarkan aturan hukum. SBY kan juga menganut hukum. Sehingga kita semuanya harus ikut proses ini," kata Agus di komplek parlemen, Senayan, Rabu (6/5/2015).
Agus mempersilahkan koleganya itu untuk mencari bantuan hukum sebagai warga negara memang berhak untuk mencari bantuan hukum. Namun, ia menegaskan bantuan hukum tersebut bukan berasal dari SBY maupun partainya.
"Kalau bantuan hukum itu hak setiap warga negara sehingga mungkin jangankan partai Demokrat tapi partai lain juga ada hak itu. Minta bantuan hukum kemana dipersilahkan dari Jero Wacik sendiri," katanya.
Diketahui, Jero Wacik meminta bantuan dari Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Alasannya, ia merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK.(al)