JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad mengatakan, penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (1/5/2015) pekan lalu merupakan tindakan yang tidak tepat.
"Dengan memperhatikan tindakan-tindakan kepolisian atas berbagai kasus menonjol terkait KPK-Polri, betapa profesional pun tindakan polisi, akan sukar dihindari penilaian publik bahwa penangkapan atas Novel Baswedan lebih bermuatan ‘politik," ujar Farouk kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (7/5/2015).
Alumnus Florida State University itu menegaskan bahwa kasus Novel harus segera diputuskan apakah akan diteruskan atau dihentikan, mengingat ada kepentingan negara yang harus lebih diutamakan.
Namun, karena penanganan kasus tersebut telah mengundang perdebatan publik, maka untuk menjamin objektivitasnya, pengambilan keputusan tersebut perlu dilakukan suatu tim pencari fakta yang independen.
"Karena itu Pimpinan DPD RI mendesak Presiden untuk tidak melakukan intervensi, tetapi melakukan pengawasan manajerial guna memastikan bahwa penggunaan wewenang para pembantunya dapat dipertanggungjawabkan dengan membentuk Tim Pencari Fakta yang bebas dari muatan politis," ungkap Guru Besar Sistem Peradilan Pidana tersebut.(yn)