Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Kamis, 07 Mei 2015 - 22:16:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota FPG: Tidak Ada Itu Kriminalisasi dalam Kasus Novel

76JohnKenedyAziz_ist.JPG
John Kenedy Azis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Aziz menilai, tidak ada yang aneh dalam perkara yang membelit penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Penangkapan dan penahanan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, menurut John, merupakan proses hukum biasa untuk penegakan hukum.

"Ini semata-mata murni penegakan hukum, karena konteks perkaranya jelas. Tidak ada itu kriminalisasi," kata John kepada TeropongSenaya di Jakarta, Kamis (7/5/2015).

Anggota Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan, istilah kriminalisasi hanya berlaku disaat seseorang tidak tersangkaut kasus atau perkara apapun, tetapi kemudian sengaja direkayasa seakan-akan ada.

“Tetapi kalau seseorang melakukan pelanggaran hukum, ada perkaranya ya harus tetap diproses sampai tuntas,” ujarnya.

Oleh karena itu, John meminta agar semua pihak menghormati proses hukum dan tidak justru menggiring ke arah konflik KPK-Polri. Sebab, dikhawatirkan hubungan kedua lembaga penegak hukum itu yang sudah harmonis berbalik menjadi kembali panas.(yn)

tag: #novel baswedan  #polri  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...