Pada tanggal 2 September 1945 kabinet presidentil (pertama) dilantik oleh Presiden Sukarno. Kabinet ini terdiri atas 12 orang menteri departemen dan ditambah oleh 5 orang menteri negara yang tidak mengepalai suatu departemen tertentu. Disamping itu, kabinet ini juga mempunyai 2 orang menteri muda. Dalam prakteknya formasi menteri ini mengalami perubahan walaupun pemerintahannya hanya dua bulan saja.
Perubahan itu terjadi pada Menteri Keamanan Rakyat yang dijabat oleh Supriyadi, digantikan oleh Sulyadi Kusumo (sementara). Dr. Samsi sebagai Menteri Keuangan, diganti oleh Mr. A. A. Maramis yang sebelumnya sebagai salah seorang Menteri Negara.
Setelah memerintah dua bulan 12 hari, kabinet ini jatuh karena perubahan sistem pemerintahan dari sistem kabinet presidentil menjadi kabinet parlementer.
Selanjutnya sesuai dengan ketetapan MPRS No. XLIV/MPRS/1968 Jenderal Soeharto ditetapkan sebagai Presiden RI untuk masa jabatan 1968-1973, dan dilantik pada 27 Maret 1968. Presiden Soeharto tercatat pernah mengganti beberapa menterinya, di antaranya KH Ahmad Dahlan diganti oleh Mukti Ali sebagai Menteri Agama. Dr A M Tambunan diganti oleh H M S Mintareja sebagai Menteri Sosial. Dan Harsono Cokroaminoto diganti oleh Sunawar Sukowati sebagai Menteri Negara Pembersihan Aparatur Negara.
Runtuhnya Orde Baru tahun1998 dan dimulainya Reformasi dengan presiden pengganti Soeharto yaitu B.J. Habibie, maka Kabinet Pembangunan VII demisioner dan diganti oleh Kabinet Reformasi Pembangunan.
Pada Era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terbilang paling banyak melakukan bongkar pasang para menterinya. Seperti diakui Jusuf Kalla yang pernah menjadi menterinya, dalam dua tahun Gus Dur tercatat mengganti 18 menterinya. Bahkan baru dua bulan masa pemerintahannya berjalan, Gus Dur sudah melakukan perombakan kabinet.
Di antara menteri yang direshuffle tersebut yakni Laksamana Sukardi, Jusuf Kalla, Susilo Bambang Yudhoyono, Hamzah Haz, Wiranto, Kwik Kian Gie, Rizal Ramli, Yusril Ihza Mahendra, Baharuddin Lopa, Bambang Sudibyo.
Presiden Megawati Soekarnoputri dengan Kabinet Gotong Royong juga sempat melakukan perombakan. Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) diganti Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno sebagai Menkopolkam ad interim. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Jusuf Kalla digantikan Menteri Pendidikan Nasional Abdul Malik Fadjar sebagai Menko Kesra ad interim. Dan Menteri Perhubungan (Menhub) Agum Gumelar diganti Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Sunarno sebagai Menhub ad interim.
Sementara semasa menjabat sebagai presiden sejak 2004, baik bersama Jusuf Kalla maupun Boediono, SBY pernah beberapa kali melakukan pergantian menterinya.
Beberapa menteri yang diganti diantaranya Patrialis Akbar diganti Amir Sjamsuddin sebagai Menteri Hukum dan HAM. Darwin Saleh diganti Jero Wacik sebagai Menteri Energi dan SDM. Marie Elka Pangestu diganti Gita Wirjawan sebagai Menteri Perdagangan. Freddy Numberi diganti E.E. Mangindaan sebagai Menteri Perhubungan. Fadel Muhammad diganti Tjitjip Sutarjo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Jero Wacik diganti Marie E.Pangestu sebagai Menteri Pariwisata, dan beberapa menteri lainnya ditambah dengan beberapa posisi wakil menteri baru, seperti Denny Indrayana menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Akankah Presiden Jokowi melakukan reshuffle yang umur pemerintahannya baru setengah tahun?.(yn)