Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Jumat, 08 Mei 2015 - 16:08:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri: KPK Minta Penyidik ke TNI, Itu Kesesatan Berfikir

92GedungKPK.JPG
Kantor KPK (Sumber foto : Yunan Nasution/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, keinginan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil personel Tentara Negara Indonesia (TNI) sebagai pegawainya merupakan sikap KPK yang tidak berdasar.

"Kita itu menganut hukum positif konstitusional. Minta TNI jadi penyidik itu akalnya dimana, dimana mereka menemukan dasar akal itu di konstitusi," kata Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (08/05/2015).

Menurutnya, TNI bukan penegak hukum dan tugas pokok serta fungsinya (Tupoksi) bukan di bidang penegakan hukum. Jadi keliru besar jika KPK meminta penyidik dari personil TNI.

"Ide tidak bisa hanya dari akal-akalan tetapi harus konstitusional," cibir Fahri.

Politisi dari partai PKS ini menduga, ide meminta penyidik dari TNI hanya upaya KPK mencari kawan agar ditakuti.

“Tidak bisa begitu, kecuali ada kesesatan berfikir atau KPK merasa paling benar. Jangan kembalikan Indonesia ke masa kegelapan,” pesannya.

Sebelumnya, wacana penambahan personel KPK dari TNI dibenarkan oleh Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi. Menurutnya, dukungan TNI terhadap lambaganya itu dalam hal penguatan personel diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga antirasuah tersebut, selain juga mempererat hubungan antara KPK dan TNI.

Johan mengatakan, pihaknya sudah mengutarakan keinginannya itu kepada TNI. Permintaan bantuan tersebut tidak terlepas dari nota kesepahaman kerja sama yang pernah ditandatangani kedua belah pihak.(yn)

tag: #kpk  #penyidik tni  #kisruh kpk polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...