JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua tak mempersoalkan jika anggota TNI direkrut menjadi penyidik atau pejabat KPK.
"Yang penting dia lolos seleksi, punya integritas, punya profesionalitas, dan tunduk pada KPK," ujar Abdullah saat dihubungi TeropongSenayan, Jumat (8/5/2015).
Abdullah mengaku, wacana rekrutmen anggota TNI menjadi pejabat KPK itu merupakan salah satu rekomendasi disertasinya dalam meraih gelar doktor di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada 2012 lalu.
"Rekomendasi yang saya buat dalam konteks umum bahwa KPK bisa merekrut pejabat dari mana saja, termasuk anggota TNI," imbuhnya.
Dia menepis kekhawatiran negatif sebagian pihak yang menyatakan bahwa anggota TNI yang masuk ke KPK tidak akan patuh ke pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi nggak mungkin kalau ada orang TNI masuk ke KPK masih tunduk pada pimpinan TNI," paparnya.
Sebelumnya, wacana penambahan personel KPK dari TNI dibenarkan oleh Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi. Menurutnya, dukungan TNI terhadap lambaganya itu dalam hal penguatan personel diharapkan dapat meningkatkan kinerja lembaga antirasuah tersebut, selain juga mempererat hubungan antara KPK dan TNI.
Johan mengatakan, pihaknya sudah mengutarakan keinginannya itu kepada TNI. Permintaan bantuan tersebut tidak terlepas dari nota kesepahaman kerja sama yang pernah ditandatangani kedua belah pihak.(yn)