Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Sabtu, 09 Mei 2015 - 10:54:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Ujian Doktor, Brigjen Ronny Sompie Ungkap Kasus Nenek Asyiani

34unnamed (13)_1431143146764.jpg
Brigjen (Pol) Ronny F Sompie (Sumber foto : antaranews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kapolda Bali Irjen Pol. Ronny F Sompie Sabtu (9/5/2015) pagi akan mengikuti sidang terbuka untuk mempertahankan disertasinya di Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Jakarta. Dia meneliti kasus nenek Asyiani untuk meraih gelar doktor hukum pidana.

Di hadapan tim penguji, Ronny akan mempertahankan disertasi berjudul "Diskresi Polri terhadap Pelaku Tindak Pidana berdasarkan Restorative Justice". Ronny melakukan penelitian dari aspek hukum kasus nenek Asyiani di Situbondo, Jawa Timur yang harus mendekam di penjara karena mencuri 7 potong kayu.

Kasus nenek Asyiani menyedot perhatian publik. Pasalnya, nenek yang sudah renta itu sempat mendekam dalam tahanan. Tak hanya itu, setelah disidangkan dijatuhi hukuman percobaan. Asyiani yang sempat sakit pernah dikunjungi Menteri Kehutanan dan LH Siti Nurbaya.

Sedang Rony saat sebelumnya menjabat Kepala Divisi Humas Mabes Polri. Ronny dikenal sebagai perwira tinggi Polri yang sangat dekat dengan wartawan. Perwira polisi asal Sulawesi Utara ini tergolong memiliki karir yang cemerlang dan tenang saat menghadapi aneka pertanyaan awak media.(ris)

tag: #ronny  #doktor  #asyiani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...