JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Fraksi Hanura DPR RI, Frans Agung Mula Putra soal tuduhan penggunaan gelar doktor palsu yang dialamatkan kepada dirinya.
Menurutnya gelar doktor bukan ia yang membuatnya, melainkan staf pribadinya Denty Novriany Sari.Denty dipecat karena melaporkan penggunaan gelar doktor palsu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Menurut Frans, mulanya ia memecat staf pribadinya, Akbar. Ia dipecat karena memalsukan tanda tangan Frans mengambil rapel gaji staf DPR. Sementara Denty tidak melaporkan kejadian itu kepada Frans.
"Sebab saya sedang berada di luar kota sehingga tidak bisa menandatangani," kata Frans, Kamis (28/5/2015).
Setelah pemecatan itu, kata Frans, baik Denty maupun Akbar melaporkan dirinya ke MKD dengan tuduhan menggunakan gelar doktor palsu.
Frans mengaku, kartu nama dengan gelar dokter tersebut bukan dia sendiri yang membuat, tetapi staf pribadinya. Frans pun menuduh ada persekongkolan dari dua staf ahlinya itu untuk menjatuhkan Frans. (iy)