JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil menegaskan, bahwa marwah KomisiYudisial (KY) harus dijaga.
Hal ini disampaikan Nasir, menanggapiadanya dugaan pelanggaran yang dilakukandua pimpinan Komisi Yudisial (KY), yaitu Aidul Fitriaciada Azhari dan Sumartoyo terkaitpenyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan di internal KY. Menurut dia, iniharus ditelusuri.
Nasir pun mendesak pembentukan Dewan Etik untuk mengetahui duduk masalah yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Peradilan, yangmenyatakan adanya dugaan pelanggaran etik oleh Sumartoyo dan Aidul Fitriciada Azhari.
"Bagaimanapun integritas serta imparsialitas KY merupakan faktor determinan keberhasilan KY dalam mewujudkan peradilan yang bermartabat dan berintegritas," kata Nasir di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
"Untuk itu, KY perlu segera membentuk majelis etik untuk membuktikan kebenaran atas berbagai dugaan tersebut," tambahnya.
Lebih jauh, Nasir mengatakan pihaknya sangat fokus terhadap efektivitas kinerja KY, yang merupakan ujung tombak pengawasan eksternal terhadap upaya pengawasan institusi peradilan.
"Jangan sampai ulah sebagian orang akan merusak kinerja KY dalam mengawal proses independensi institusi peradilan di Indonesia," jelas Nasir. (Alf)