Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Kamis, 23 Mei 2019 - 16:49:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Hadapi Sengketa Pemilu, Yusril Pimpin Tim Hukum TKN

tscom_news_photo_1558604996.jpg
Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kuasa hukum Joko Widodo-Ma"ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, akan memimpin tim hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) dalam menghadapi sengketa Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi.

"Tim hukum TKN akan mengajukan permohonan sebagai pihak terkait terhadap permohonan sengketa hasil pemilu yang akan dimohonkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," kata Wakil Ketua TKN, Arsul Sani, di Media Center Cemara, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Menurut Arsul, Tim Hukum TKN telah menyiapkan 60 pengacara sebagai anggota tim dalam menghadapi sidang gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, baik dari pengacara profesional maupun dari Tim Hukum TKN.

Saat ini, Tim Hukum TKN, kata dia, sudah membagi tugas kepada anggota timnya, baik dalam persiapan, persidangan, maupun tim ahli.

Sebelumnya, Ysuril Ihza Mahendra mengatakan dirinya sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma"ruf Amin akan bekerja sama dengan Tim Hukum TKN untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi dalam menghadapi sidang gugatan sengketa hasil pemilu presiden 2019.

"Kami siap mengajukan permohonan sebagai pihak terkait. Pengajuan sebagai pihak terkait dilakukan jika kubu Prabowo-Sandiaga Uno mengajukan gugatan hasil pemilu presiden ke MK," kata dia di Jakarta, Selasa 21 Mei lalu. (ahm)

tag: #yusrilihza  #pilpres-2019  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement