Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Kamis, 14 Mei 2015 - 21:30:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Masih Terima Gaji, Tjahjo dan Puan Langgar UU

51PuanMaharani_tscom.jpg
Puan Maharani (kanan) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat hukum tata negara Said Salahudin menilai, jika benar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani dan Mendagri Tjahjo Kumolo masih menerima gaji sebagai anggota DPR, hal itu jelas melanggar undang-undang (UU).

Pasalnya, kata dia, kedua kader PDIP itu sejak 27 Oktober 2014 lalu sudah menjadi menteri di pemerintahan Jokowi. (Baca: Sekjen DPR Mengaku Tak Tahu Puan dan Tjahjo Masih Digaji DPR)

"Kalau benar Puan dan Tjahjo masih menerima gaji, tunjangan, atau fasilitas lainnya dari DPR, itu artinya keduanya terbukti melakukan praktik rangkap jabatan sebagai menteri sekaligus sebagai Anggota DPR. Itu jelas melanggar UU," tulis Said dalam pesan singkat yang diterima TeropongSenayan, Kamis (14/5/2015).

Menurutnya, anggota DPR tidak boleh rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, termasuk menjadi menteri.

"Jadi, jika kesemuanya itu masih mereka terima (gaji) pasca dilantik sebagai menteri, maka itu artinya mereka masih menjabat sebagai anggota DPR," lanjut Said.

Said menilai 'kealpaan' ini bukanlah hal main-main dilihat dari sudut hukum tata negara.

"Itu preseden buruk sistem presidensial yang tak boleh terulang baik sengaja ataupun tidak sengaja," pungkasnya.(yn)

tag: #puan  #tjahjo  #gaji anggota dpr  #menteri jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Gelaran BATIC 2026 Kukuhkan Indonesia sebagai Hub Kolaborasi Digital Asia Pasifik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 2026 yang diselenggarakan oleh PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), operating company PT Telkom Indonesia ...
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...