Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Sabtu, 25 Mei 2019 - 10:14:54 WIB
Bagikan Berita ini :

HNW Berharap Hakim MK Bisa Selamatkan Demokrasi Indonesia

tscom_news_photo_1558754094.jpeg
Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019).

"BPN sudah turuti untuk ke MK. Bola sekarang ada di Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid (HNW) di akun twitternya, Sabtu (25/5/2019).

HNW sapaan akrab politisi senior PKS ini berharap hakim MK bisa menyelamatkan demokrasi Indonesia.

Dengan demikian, mereka harus menangani aduan BPN Prabowo-Sandi dengan bersikap independen dan profesional.

"Maka penting bagi MK jaga marwah dengan berani buktikan kejujuran bersikap independen dan profesionalisme mereka sebagai hakim yang negarawan sebagaimana ketentuan UUD," ujar HNW. (plt)

tag: #pilpres-2019  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
RAMADHAN 2025 H ABDUL WACHID
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
RAMADHAN 2025 M HAEKAL
advertisement
RAMADHAN 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement