JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Tim Advokasi Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengapresiasi langkah Prabowo-Sandi yang menggugat hasil Pilpres ke MK, dengan menyebutnya tepat dan terhormat.
Menurut dia, semua pihak harus mengedepankan penyelesaian sengketa melalui badan peradilan yang bebas dan mandiri serta terlepas dari pengaruh pihak manapun juga.
"Saya percaya bahwa hukum adalah mekanisme penyelesaian konflik secara damai, adil dan bermartabat," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/5/2019).
Pasalnya, lanjut dia, terlepas dari kekurangannya, MK tetap merupakan lembaga yang terpercaya untuk menyelesaikan berbagai sengketa yang menjadi kewenangannya.
“Saya percaya sembilan hakim MK yang ada sekarang ini adalah negarawan pengawal konstitusi yang berintegritas tinggi,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat tenang dan tidak lagi melakukan unjuk rasa yang berujung kerusuhan.
“Unjuk rasa secara damai tentu boleh karena hal itu merupakan hak warganegara yang dijamin konstitusi,”jelasnya. (ahm)