Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Sabtu, 25 Mei 2019 - 17:30:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebanyak 30 Hoaks Menyebar di 1.932 Laman Selama Kericuhan 21-22 Mei

tscom_news_photo_1558780254.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat 30 berita bohong tersebar melalui 1.932 laman (URL) selama kericuhan terjadi di beberapa ruas jalan Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Informasi itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan saat jumpa pers di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Semuel menerangkan puluhan hoaks itu disebar lewat 450 akun media sosial Facebook, 151 akun Instagram, 784 Twitter, dan satu web LinkedIn.

Semuel menyebut detail isi hoaks dapat dilihat di laman resmi Kominfo.

Dalam kesempatan itu, Semuel mengimbau kepada masyarakat untuk segera menghapus konten berita bohong di akun media sosialnya.

"Masyarakat yang sekarang menyebar hoax agar diturunkan karena penegakan hukum akan dijalankan," katanya.

Pemerintah membatasi akses media sosial dan aplikasi pengirim pesan pada 22 Mei, pukul 13.00 WIB, menyusul kericuhan yang terjadi di beberapa lokasi di Jakarta.

Pembatasan dilakukan guna mengendalikan serta mengantisipasi konten terindikasi hoaks dan ujaran kebencian yang disebar melalui dunia maya.

Sejak Sabtu siang, pembatasan tersebut resmi dicabut. Masyarakat dapat kembali mengakses media sosial dan aplikasi pengirim pesan dengan lancar sejak sekitar pukul 13.30 WIB.(plt)

tag: #hoax  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Analis Apresiasi Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Selaras Asta Cita Prabowo

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Apr 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dukungan terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Jenderal Pol. (Purn) Pol. Drs. Agus Andrianto, SH., M.H., dalam memberantas peredaran ...
Berita

Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang

KABUPATEN TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Squad Nusantara Kabupaten Tangerang berkolaborasi dengan Polres ...