JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Cawapres Sandiaga Uno merespon banyaknya massa yang menjadi korban kerusuhan pada aksi 21-22 Mei lalu.
Sandi meminta aparat kepolisian membedakanantara massa aksi damai dengan massa yang rusuh.Menurutnya, pihak aparat harus menindak para perusuh sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Yang membuat rusuh itu tentunya harus dipisahkan dari pengunjuk rasa damai. Yang membuat rusuh itu ya harus ditindak sesuai dengan hukum," kata Sandi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
Namun demikian, Sandi juga meminta pihak aparat untuk menginvestigasi kasus sejumlah anak-anak yang menjadi korban tewas saat aksi tersebut.
Eks Wagub DKI Jakarta itu juga meminta aparat transparan agar kasus tersebut dibuka seterang-terangnya ke publik.
"Dan korban-korban yang berjatuhan, yang anak-anak di bawah umur itu harus diinvestigasi, harus dipastikan. Kita investigasi dan ungkap kepada publik, what really happened? Apa yang terjadi sih sampai begitu nyawa mereka harus dicabut," ucap Sandi.
Berdasarkan data Pemprov DKI ada 8 orang korban tewas dalam aksi 21-22 Mei. Dari 8 orang, setidaknya ada 3 korban yang masih belia.
Tiga orang tersebut yakni M Reyhan Fajari (16), Adam Nooryan (19) dan Rizky Ramadan (17). Namun, ada satu korban lagi yakni Harun Rasyid yang disebut tewas dalam aksi 22 Mei. (Alf)