JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Umum FPI Sobri Lubis menyatakan, para tokoh-tokoh yang saat ini menjadi tersangka maupun yang sudah dipenjara adalah pejuang kebenaran.
Menurutnya, dalam sebuah negara demokrasi menentukan sikap dalam Pilpres adalah hak bagi setiap warga negara.
"Yakinlah mereka pejuang-pejuang negara kita. Dia pejuang, jangan dibilang kriminal," kata Sobri di Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Dia pun mengajak, semua pihak untuk mendoakan para tokoh-tokoh bisa segara bebas atas tuduhan makar kepada Pemerintah.
"Kita doain biar segera bebas," ucapnya.
Berikut daftar tokoh-tokoh yang telah ditangkap. Lieus Sungkharisma akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Keputusan ditetapkannnya Lieus Sungkharisma sebagai tersangka.
Eggi Sudjanatersangka kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya, lantaran menyerukanstatement bahwa dahulu Presiden dan juga Capres kubu 01 Joko Widodo pada Pilpres 2014 pernah menggunakan istilah makar yang dituliskan dalam buku berjudul ‘Jokowi People Power oleh Dimo Nugroho dan M Tamin Panca Setia. Saat itu Jokowi juga melawan Capres kubu 02 Prabowo Subianto.
Kivlan Zen selaku mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal (Purn) pun turut tersangkut kasus dugaan tindakan makar. Kivlandilaporkan oleh Jalaludin yang merupakan seorang pengusaha terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar. (ahm)