JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Mantan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Polisi Muhammad Sofyan Jacob dikabarkan menjadi tersangka dugaan makar.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Meski begitu, Argo belum membeberkan kapan penetapan tersangka pada Sofyan, yang jelas Sofyan sedianya akan diperiksa tadi pagi namun dia berhalangan hadir karena sakit.
"Ditunda ya (pemeriksaannya)," ujar Argo.
Sementara itu, kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani, membenarkan pemeriksaan terhadap kliennya itu, namun karena berhalangan Sofyan meminta penjadwalan ulang.
"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," ujar Ahmad Yani di tempat terpisah.
Ahmad Yani mengaku Sofyan akan hadir pada pekan depan, dan keputusan pemeriksaan lanjutan akan ia serahkan kepada penyidik.
"Tergantung penyidik kapannya. Ya seminggu ke depan lah lebih kurang," tutur Ahmad Yani. (ahm)