Berita
Oleh Jihan Nadia pada hari Kamis, 13 Jun 2019 - 15:52:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Verifikasi Bukti Gugatan Pilpres, MK Kerahkan 700 Petugas

tscom_news_photo_1560415924.jpg
Mahkamah Konstitusi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Hakim Konstitusi I Gede Palguna mengatakan pihak Mahkamah kinstitusi (MK) sudah
Memverifikasi bukti terkait gugatan hasil Pilpres 2019 oleh satuan tugas (satgas) yang dibentuk khusus.

Dia mengatakan Satgas yang memverifikasi data tersebut terdiri dari 700 petugas.

"Kalau dari satuan tugasnya Pak sekjen yang bisa jelaskan, seluruh pegawai itu. Ada 700 (orang tergabung) satgas," ujarnya di Jakarta. Kamis (16/6/2019).

Dia menjelaskan pemeriksaan tersebut diverifikasi melalui proses dari tingkat panitera hingga hakim

"Jadi ada verifikasi berlapis dari bawah sampai terus dan kemudian hakim dan panitera membentuk juga masing-masing ada koordinatornya. Jadi kalau itu jangan diragukan," ujarnya.

Oleh karena itu, MK membentuk satgas guna untuk memverifikasi dengan baik,ia mengatakan semua data sudah terverifikasi.

"Kalau teknisnya sudah diverifikasi. Tidak boleh ada bukti yang tidak diverifikasi, itu pasti. Nah bagaimana kami memverifikasi itu, itulah kita membentuk satuan tugas" pungkasnya. (ahm)

tag: #mahkamah-agung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement