Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Sabtu, 16 Mei 2015 - 13:22:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Eksekusi Mati Jangan Ditunda-Tunda Lagi

76asep iwan.jpg
Asep Iwan Iriawan (Sumber foto : indra kusuma)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pemerintah jangan lagi menunda-nunda eksekusi terpidana kasus narkoba yang sudah divonis mati. Penundaan hanya akan memicu pro dan kontra berkepanjangan.

"Pemerintah jangan menunda-nunda eksekusi, kalau sudah vonis mati ya tetap mati," kata mantan hakim Asep Iwan Iriawan, Sabtu (16/05/2015).

Menurutnya, saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Hal ini harus betul-betul disikapi tanpa kompromi. Ini upaya pemerintah untuk melindungi warga negaranya.

"Polisi sudah melakukan penindakan dengan tepat terhadap pengedar maupun bandar narkoba sehingga hakim dan jaksanya juga harus mendukung," ungkapnya.(ss)

tag: #eksekusi mati  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...