JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan bahwa penundaan terpidana eksekusi mati asal Filipina, Mary Jane Veloso yang membawa heroin 2,6 kg heroin ke Indonesia sudah tepat.
Hal ini mengingat bahwa Maria Kristin Sergio tersangka perekrut Mary Jane, saat ini telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian Flipina. Diduga Mary Jane hanya sebagai korban 'human trafficking'.
"Tapi kalau betul human trafficking dan ada buktinya, ini sudah tepat," kata Desmond saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Meskipun ada penundaan eksekusi mati, Ketua DPP Gerindra ini menegaskan kalau kejadian ini bukan karena Indonesia takut dengan negara lain. Tetapi pemerintah melihat sisi kemanusiaan.
"Ini ditunda bukan karena kita takut kepada negara lain, tapi karena kehati-hatian," tutupnya. (iy)