JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Juru Bicara Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko mengatakan, rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi akan terwujud setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya jamin akan ada rekonsiliasi setelah adanya putusan MK," kata Hendarsam di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Menurut Hendarsam, Prabowo adalah seorang negarawan sejati, sehingga rekonsiliasi akan terwujud.
"Pak Prabowo sangat teruji sebagai seorang negarawan," tuturnya.
Hanya saja, lanjut dia, saat ini tim dari masing-masing pihak masih berkonsentrasi untuk menuntaskan proses hukum di MK.
"Jadi esensi proses MK ini jadi enggak hilang. Kita ingin fokus dulu," imbuhnya. (ahm)