JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kementerian Perdagangan (Kemdag) terus berupaya menaikkan harga ayam ras potong yang tengah turun. Salah satu cara Kemdag menyerap pasokan daging ayam ras dari peternak.
"Kemdag mengimbau kementerian dan instansi lain untuk turut menyerap pasokan daging ayam ras potong dari peternak," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Tjahya Widayanti lewat keterangannya di Jakarta, Senin (1/7/2019).
Selain itu, Kemdag meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk melakulan hal yang sama sesuai harga acuan pembelian di peternak yang ditetapkan dalam Permendag 96 Tahun 2018. Dalam hal ini Aprindo dapat berkoordinasi dengan Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (Arphuin).
"Semua upaya ini dimaksudkan untuk menstabilkan harga ayam ras potong," kata Tjahya.
Berdasarkan informasi dari peternak melalui Pinsar Indonesia, rata-rata harga nasional ayam ras potong di tingkat peternak per 25 Juni 2019 sebesar Rp 12.826 per kg. Angka ini berada di bawah harga acuan pembelian yang ditetapkan dalam Permendag Nomor 96 Tahun 2018, yaitu berkisar Rp 18.000 per kg–Rp 20.000 per kg.
Sedangkan harga ayam ras potong di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, serta Jawa Barat berada di tingkat paling rendah dibandingkan wilayah lainnya.(plt)