JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI Herman Khaeron menyambut posiitif terkaitrencana KPU menggunakan rekapitulasi elektronik (e-Rekap) di Pilkada 2020 mendatang. Diaberharap e-Rekap akan menjadikan Pemilu yang jujur dan transparan.
"Jadi kita coba dengan beberapa opsi yang tentu memungkinkan Pemilu itu lebih efisien, efektif, jujur adil dan objektif di dalam merekap menghitung dan kemudian menghasilkan hasil pemilu yang dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Khaeron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Untuk itu, kata dia, hari ini salah satu agenda rapat bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan Komisi II DPR membahas tahapan penyelenggaraan dan Peraturan KPU terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Agenda hari ini adalah meminta persetujuan atau rapat konsultasi terkait PKPU Pilkada serentak tahun 2020. Salah satunyatentu ini akan menjadi pembahasan yaitu e-rekap," kata dia.
Politikus Demokrat ini mengatakan, selain e-Rekap ada juga beberapa ide dan gagasan untuk Pemilu 2024, yaitu mengunakan e-Voting.
"Yang kedua, juga ini terkait mungkin nanti dengan pembiayaan. Apakah nanti akan tetap dibiayai oleh masing-masing pemerimtah daerah, karena juga situasinya menjadi variatif, tergantung bagaimana atensi dari pemerintah daerah," katanya. (Alf)