Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Kamis, 11 Jul 2019 - 20:24:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Ratna Sarumpaet Divonis Dua Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

tscom_news_photo_1562851446.jpeg
Ratna Sarumpaet (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) memvonis Ratna Sarumpaet dua tahun penjara karena dianggap bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Vonis dua tahun itu nantinya dikurangi masa tahanan Ratna yang dimulai sejak Oktober 2018. Artinya, Ratna tinggal menjalani sisa masa tahanannya selama 15 bulan.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Ratna terbukti bersalah karena telah menyebarkan berita bohong hingga menyebabkan keonaran di ruang publik.

Kebohongan yang dimaksud adalah informasi bahwa Ratna telah dianiaya oleh dua lelaki di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Saat itu, Ratna mengirimnkan foto dirinya dengan wajah penuh lebam.

Namun sebenarnya, lebam di wajah itu Ratna dapatkan dari bekas operasi plastik sedot lemak di bagian pipi di Klinik Bina Estetika, Kemang, Jakarta.

Aktris Atiqah Hasiholan bersyukur ibunya, Ratna Sarumpaet, divonis dua tahun penjara.

"Saya bersyukur karena vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) enam tahun," ujar Atiqah yang berdiri berdampingan dengan Ratna.

Dalam kesempatan itu, ia pun berterima kasih kepada majelis hakim yang terdiri dari Hakim Joni, Krisnugroho, dan Mery Taat Anggarasih, serta pihak kejaksaan atas profesionalisme kerjanya selama proses hukum berlangsung.(plt)

tag: #ratna-sarumpaet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...