JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyatakan, tax amnesty atau pengampunan pajak II merupakan ide konyol. Dia justru menyarankan pemerintah mengejar para wajib pajak kelas kakap guna meningkatkan rasio penerimaan pajak.
Rizal mengacu kepada tax amnesty I, yang dinilainya gagal. Rasio pajak tak meningkat signifikan walau pemerintah sudah melaksanakan program pengampunan pajak. Sebagai gambaran, pada 2016 lalu rasio pajak hanya sebesar 8,91 persen, 2017 sebesar 8,47 persen, dan tahun lalu sebesar 8,85 persen.
Angka itu sejalan dengan rasio perpajakan atau rasio pajak dicampur bea cukai. Rinciannya, rasio perpajakan pada 2016 sebesar 10,36 persen, 2017 sebesar 9,89 persen, dan 2018 sebesar 10,24 persen.
"Kalau ada tax amnesty seharusnya angka rasio pajaknya besar tapi kok malah seperti ini. Ini malah ide ada lagi, konyol, (tax amnesty) yang pertama saja gagal total," ucap Rizal, di Jakarta, Senin (12/8/2019).
Rizal membandingkan dengan sembilan tahun lalu, dimana rasio perpajakan mencapai angka 12 persen. Seharusnya, kata Rizal, program tax amnesty bisa mendongkrak jumlah penerimaan pajak.
Melihat fakta ini, Rizal menyarankan agar pemerintah tak mengkaji lebih lanjut terkait penerapan Tax Amnesty Jilid II. Dia berpendapat lebih baik pemerintah fokus mengejar pajak dari masyarakat kelas menengah atas.
"Itu kan hanya menguntungkan sebagian pihak, ada cara lain kok meningkatkan penerimaan pajak. Uber dong yang besar-besar," kata Rizal.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sinyal akan kembali memberlakukan Tax Amnesty pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode kedua. Hal ini diakui sudah masuk dalam kajian paket reformasi pajak yang segera diserahkan ke Jokowi.(plt)