Bisnis
Oleh pamudji pada hari Rabu, 14 Agu 2019 - 21:22:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Picu Ketidakadilan, Pengusaha Tolak Tax Amnesty Jilid II

tscom_news_photo_1565792560.jpeg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kalangan pengusaha menolak wacana tax amnesty (pengampunan pajak) jilid II karena memicu ketidakadilan. Program tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pewajib pajak yang tidak patuh.

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Siddhi Widyapratama menyampaikan hal tersebut menanggapi wacana tax amnesty jilid II. Siddhi mengatakan selama ini pengusaha yang merupakan pewajib pajak sudah berusaha untuk mematuhi aturan dan berkontribusi dalam tax amnesty serta mengungkapkan hartanya kepada pemerintah. Hal itu berbeda dengan pengusaha nakal yang tidak patuh karena menutupi hartanya.

“Ya kita yang sudah patuh jangan dikhianati kepercayaannya juga, kan sudah patuh. Tadinya tidak mau disclosure sekarang disclosure,” katanya di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Menurut Siddhi, rencana pemerintah yang akan menggelar tax amnesty jilid II tidak akan membuat kesempatan berusaha yang sama kepada pelaku usaha. Sebab, pengusaha yang patuh pajak serta ikut tax amnesty sudah masuk sistem dan dipantau oleh pemerintah.

“Tiba-tiba sekarang melihat yang di sana bisa diampuni, itu bisa menimbulkan ketidakadilan,” ujarnya.

Selain itu, menurut Siddhi, masuknya pengusaha yang sudah patuh ke dalam sistem juga mendapat perlakuan berbeda dengan yang tidak patuh. Sebab, pengusaha yang tidak patuh bebas dari pantauan pemerintah.

“Kita yang di dalam sistem sudah patuh, terus nanti akhirnya kita yang merasa dikejar-kejar, intensifikasi, sementara yang di luar bebas berkeliaran,” jelasnya.

Siddhi menambahkan, ada cara lain untuk menambah pengusaha masuk ke dalam sistem informasi perpajakan tanpa melalui adanya tax amnesty jilid II. Yaitu pengusaha melakukan pengungkapan sukarela terkait hartanya.

“Kita paham dunia ini kan enggak 100 persen orang patuh, kita tidak pungkiri. Untuk mengakomodir itu apakah dengan tax amnesty ? Ya belum tentu,” ujarnya.(plt)

tag: #tax-amnesty  #pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 01 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...
Bisnis

Bamsoet : Pelatihan Berkualitas Kunci Daya Saing Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, menuturkan ...