Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Senin, 16 Sep 2019 - 06:43:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Yusril: Penyerahan Mandat Pimpinan KPK Bisa Menjebak Presiden

tscom_news_photo_1568591016.jpg
Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK oleh pimpinan lembaga antirasuah itu kepada Presiden justru bisa menjadi jebakan.

"Ya, itu bisa membuat Presiden terjebak," kata Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/9/2019).

Menurut Yusril penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden tidak dikenal dalam undang-undang. Presiden justru bisa melanggar konstitusi jika menerima mandat dan mengelola lembaga superbody tersebut.

"Presiden tidak berwenang mengelola KPK. Presiden justru dapat dianggap melanggar konstitusi jika menjadi pengelola KPK," kata Yusril.

Yusril menjelaskan, KPK bersifat operasional dalam menegakkan hukum di bidang tindak pidana korupsi. Sama halnya dengan polisi dan jaksa.

"Presiden tidak mungkin bertindak secara langsung dan operasional dalam menegakkan hukum," ujar Yusril.

Dia menambahkan, tata cara pengelolaan KPK telah diatur dengan rinci dalam UU KPK. Sementara tidak ada satu pasal pun dalam UUD 1945 yang mengatur tentang KPK.

"Komisioner KPK bukanlah mandataris Presiden," kata Yusril.

Oleh karena UU KPK tidak mengenal penyerahan mandat kepada Presiden, lanjut Yusril, maka Komisioner KPK wajib meneruskan tugas dan tanggung jawabnya sampai akhir masa jabatannya.

Pasal 32 UU KPK menyatakan bahwa komisioner diberhentikan dari jabatannya karena masa jabatannya telah berakhir. Selain itu, masa jabatan komisioner berakhir jika mereka mengundurkan diri atau meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir.

"Di luar itu tidak ada mekanisme lain bagi komisioner untuk mengakhiri jabatannya," ujar Yusril.(plt/ant)

tag: #kpk  #jokowi  #yusrilihza  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Eksklusif: 14 Poin Draf MoU Iran-AS Bocor, Babak Baru Geopolitik Timur Tengah?

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Sabtu, 13 Jun 2026
TEHERAN, TEROPONGSENAYAN.COM– Sebuah babak baru dalam konfrontasi panjang antara Iran dan Amerika Serikat tampaknya mulai menemui titik terang. Sebuah sumber yang dekat dengan tim negosiasi ...
Berita

Ketua Komisi XII DPR Akan Cek Pasokan Listrik PLN Untuk Data Center

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya, mengaku akan mengecek dan mendalami soal regulasi terkait kapasitas listrik dan air yang dipakai data center di Indonesia. Bambang ...