JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kebutuhan dana pembangunan infrastruktur pada 2020-2024 mencapai Rp6.421 triliun.
"Jika dibandingkan belanja infrastruktur pemerintah tiap tahun sekitar Rp400 triliun, mendekati mungkin Rp500 triliun, maka sudah pasti Rp6.421 triliun tidak mungkin dibangun oleh pemerintah sendiri," kata
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, Senin (23/9/2019).
Oleh karena itu, lanjut dia, skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) merupakan solusi untuk menjembatani pembiayaan itu.Menurut dia, infrastruktur merupakan salah satu indikator untuk menarik investasi, selain daya beli terjaga dan ekonomi yang stabil.
Selama lima tahun ini, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, indeks kompetitif dan kualitas infrastruktur Indonesia meningkat, melampaui Filipina dan Vietnam karena pembangunan infrastruktur selama lima tahun ini sudah digenjot.
Meski begitu, infrastruktur Tanah Air, lanjut dia, masih belum memadai dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Kebutuhan infrastruktur yang akan terus digenjot itu di antaranya jalan raya, air bersih, sanitasi, pelabuhan, telekomunikasi dan konektivitas lain.
Sri Mulyani mengapresiasi kementerian dan lembaga negara serta pemerintah daerah yang berinisiatif membangun infrastruktur, yang tidak selalu mengandalkan APBD-APBN tetapi memanfaatkan skema KPBU.
Menteri Keuangan juga mendorong pemerintah daerah ikut memacu pertumbuhan ekonomi agar bisa di atas lima persen di tengah pelemahan ekomomi dunia.
"Maka salah satu cara untuk meningkatkan pertahanan ekonomi dalam negeri, kita harus memacu pertumbuhan sumber-sumber ekonomi," katanya.
Selain itu pemerintah juga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi investor salah satunya dengan adanya penjaminan dalam proyek pembangunan infrastruktur.
Kementerian Keuangan memiliki BUMN yang membawa misi khusus yakni PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang keberadaannya saling melengkapi antara penjaminan dan pembiayaan.
"Kalau mampu bangun berbagai macam proyek, melalui KPBU dengan instrumen mulai pembiayaan dan penjaminan, dimana swasta merasa nyaman dan aman, maka dengan sendirinya dana itu akan tertarik datang ke Indonesia, sehingga kebutuhan Rp6.000 triliun bisa kita atasi," ucapnya.(plt)