Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 21 Mei 2015 - 08:32:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Abaikan Instruksi Presiden, Aziz Bilang Menteri Yasonna Pantas Dicopot

27AzizSyamsudin.jpg
Aziz Syamsuddin (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Aziz Syamsuddin meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Pasalnya, keinginan Presiden Jokowi yang tidak ingin melakukan banding terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan SK Menkumham tidak diindahkan Yasonna Laoly.

"Untuk itu Presiden Jokowi sebaiknya mengevaluasi Yasonna Laoly karena tidak taat pada hukum," kata dia melalui pesan singkatnya, Kamis (21/5/2015).

Aziz menganggap, Yasonna tidak mematuhi aturan yang tertuang dalam undang-undang bahwa pemerintah tidak boleh mengintervensi partai politik.

"Yasonna Laoly itu pembantu Presiden, karena kalau tidak patuh itu melanggar pada hukum dan UU," tuturnya.

Dalam pertimbangan putusan majelis hakim PTUN, disebutkan bahwa pemerintah telah melakukan intervensi atas konflik internal partai penguasa rezim Orde Baru itu.

Diketahui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berencana mengajukan banding atas putusan PTUN yang membatalkan SK Menkumham yang mengakui kepengurusan Golkar di bawah Agung Laksono. Saat ini mereka sedang mempelajari putusan PTUN dan menyiapkan berkas untuk ajukan banding.

"Terkait putusan PTUN, Menkumham melalui kuasa hukum akan mengajukan banding," ujar Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenkumham Ferdinand Siagian dalam jumpa pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (19/5/2015).(yn)

tag: #kisruh golkar  #menkumham  #putusan ptun  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement