JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly belum mau menyikapi soal putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penyelesaian dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar dan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Saya terima terima dulu salinan resmi dari MA melalui PTUN dan setelah diterima kita bahas, saya akan panggil tim mempelajarinya supaya tidak salah," ujar Menkumham Yasonna Laoly di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Yasonna beralasan tidak mau buru-buru menanggapi putusan MA, lantaran pihaknya akan mempelajari dulu agar keputusan Menkumham nantinay tidak salah tafsir.
"Ini kan ada tafsiran, beginilah begitulah jadi supaya tidak salah kita tunggu saja. Dari pihak (kubu Aburizal Bakrie) juga belum ada masuk permohonannya," ungkapnya.(yn)