JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukTjahjo Kumolomenjadi Plt Menteri Hukum dan HAM. Dimana Posisi tersebut sebelumnya dijabat Yasonna Laoly, yang kini menjadi anggota DPR.
"Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/P/2019 tertanggal 30 September 2019, Tjahjo Kumolo Mendagri ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (1/10/2019).
Tjahjo merupakan politikus PDIP yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Ia merangkap jabatan sampai berakhirnya periode 2019.
Tjahjo pun mengaku siap mengemban jabatan ini.
"Saya sebagai pembantu presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan presiden dengan penuh tanggung jawab," ujar Tjahjo.
Diketahui, Yasonna sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Menkum HAM. Itu dikarenakan ia terpilih menjadi anggota DPR. (Alf)