JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Fraksi PAN di MPR Saleh Daulay menyatakan bahwa partainya lebih condong mendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebagai Ketua MPR. Namun, menurutnya, keputusan ini masih bisa berubah seiring situasipolitik di parlemen.
"Jadi kalau PAN itu sejauh ini kelihatannya kecenderungannya itu ke Bambang Soesatyo, hanya karena prosesnya masih berlangsung untuk melakukan pertemuan lobi-lobi antar lintas fraksi maka tentu nanti ini akan finalisasi seiring dengan waktu nanti, jam 2 (14.00 WIB) kan ada rapat lagi," kata Saleh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Dia mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada beberapa fraksi dan DPD yang berebut ingin menjadi Ketua MPR periode 2019-2024.
"Itu sudah banyaklah, kita sudah ketemu banyak ya, teman-teman dari Golkar sudah ketemu dengan kita, bukan hanya Pak Bamsoet saja tapi juga teman-teman lain dari fraksi Golkar sudah bicara, Pak Muzani juga sudah menghubungi kita, teman-teman dari partai Gerindra juga sudah menghubungi kita. Jadi yang ada sekarang kan calonnya gitu, Pak Fadel itu juga sedang komunikasi saya kira, karena baru tadi malam dia dapat tiketnya, jadi kita tunggu," katany.
Hari ini, kata Saleh, akan menjadi keputusan final siapa yang akan menjadi Ketua MPR. Walaupun jalan musyawarah mufakat tak bisa akan dilakukan voting.
"DPD tentu dia akan mengusulkan nama dia sendiri, karena dia tidak terikat sama partai lagi, jadi mereka sudah mengusung nama, begitu dua voting tadi malam mengusung nama Fadel ya mereka pasti menginginkan bukan sekedar wakil ketua tapi tentu mengusulkan untuk ketua, itu sah-sah saja. Tapi itu sedang dimusyawarahkan di tingkat lintas fraksi dan DPD itu," ucapnya.
Perebutan kursi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) antara Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra semakin panas.
Keduanya saling ngotot dan melancarkan lobi ke seluruh fraksi agar masing-masing kandidatnya terpilih.
Partai Golkar mengajukan mantan Ketua DPR periode lalu, Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet. Sementara, Partai Gerindra mencalonkan Ahmad Muzani.
Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan sembilan fraksi dan satu unsur DPD.
Artinya, setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR. Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi Ketua MPR. (Alf)