Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Jumat, 08 Nov 2019 - 10:01:07 WIB
Bagikan Berita ini :

LPSK Minta Publik Kawal Kasus Penembakan Mahasiswa Kendari

tscom_news_photo_1573182067.jpg
Demo mahasiswa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution meminta publik terus mengawal kasus penembakan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Utara.

“Setidaknya, penantian publik mulai terjawab. Kasus (penembakan) ini bisa dibawa ke ruang terang. Selanjutnya, publik bisa terus mengawal kasus ini,” kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Selain itu, Maneger Nasution juga mengapresiasi kerja dari tim Mabes Polri atas penetapan tersangka.

Untuk mendukung proses hukum kasus ini, LPSK sudah memutuskan perlindungan bagi 9 orang saksi, terdiri dari pelapor, rekan-rekan korban dan masyarakat atas kejadian tertembaknya mahasiswa Universitas Halu Oleo dan seorang ibu rumah tangga saat terjadinya pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019 lalu.

LPSK juga akan memberikan layanan bagi para saksi saat menjalani pemeriksaan lanjutan baik di penyidik maupun pada persidangan nantinya.

“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Markas Polda,” kata dia lagi.

Saat itu, Maneger diterima Waka Polda Sultra Kombes Pol Yan Sultra, Irwasda Kombes Pol Rachmad dan sejumlah pejabat utama Polda Sultra. (ahm)

tag: #aksi-mahasiswa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...