JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution meminta publik terus mengawal kasus penembakan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Utara.
“Setidaknya, penantian publik mulai terjawab. Kasus (penembakan) ini bisa dibawa ke ruang terang. Selanjutnya, publik bisa terus mengawal kasus ini,” kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Selain itu, Maneger Nasution juga mengapresiasi kerja dari tim Mabes Polri atas penetapan tersangka.
Untuk mendukung proses hukum kasus ini, LPSK sudah memutuskan perlindungan bagi 9 orang saksi, terdiri dari pelapor, rekan-rekan korban dan masyarakat atas kejadian tertembaknya mahasiswa Universitas Halu Oleo dan seorang ibu rumah tangga saat terjadinya pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019 lalu.
LPSK juga akan memberikan layanan bagi para saksi saat menjalani pemeriksaan lanjutan baik di penyidik maupun pada persidangan nantinya.
“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) di Markas Polda,” kata dia lagi.
Saat itu, Maneger diterima Waka Polda Sultra Kombes Pol Yan Sultra, Irwasda Kombes Pol Rachmad dan sejumlah pejabat utama Polda Sultra. (ahm)