JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Sosial RI, Juliari P Batuba mengapresiasi masukan ombudsman RI dan memastikan akan memperbaiki jika ada kesalahan administrasi dalam penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan masukan terhadap keberlangsungan PKH. Tentunya apabila ada kesalahan administrasi pasti akan kami perbaiki,” kata dia dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Maklum, seperti diutarakan Juliani, merupakan program prioritas nasional yang diharapkan mampu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Untuk itu program tersebut harus dijalankan dengan benar.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengatakan Hasil Rapid Assessment yang sudah diterima akan dipelajari, termasuk aspek-aspek yang harus segera ditindaklanjuti dan hal-hal yang harus diberikan perbaikan secara fundamental.
Kementerian Sosial juga dikatakannya terus berupaya melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyaluran PKH hingga memastikan bansos diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai prinsip 6T, yaitu tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi.
Sejumlah langkah strategis dan inovasi terus dilakukan untuk memenuhi prinsip 6T yakni aplikasi e-PKH, integrasi e-PKH dengan SIKS-NG, menghadirkan Contact Center PKH sejak 2018, dan Rekonsiliasi dengan Himbara setiap tiga bulan.
Sebelumnya Ombudsman menyerahkan Laporan Hasil Rapid Assesment Penyelenggaraan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Kementerian Sosial RI dan Himpunan Bank Negara (Himbara), Selasa 10 Desember kemarin.
Ombudsman mengaku telah menerima pengaduan masyarakat terkait PKH. Beberapa laporan yang masuk terkait adanya penerima bansos yang tidak tepat sasaran, penerima PKH yang tidak bisa mencairkan bantuan di bank, atau ada penerima bansos yang saldo rekening kosong. (ahm)