Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Jumat, 27 Des 2019 - 14:24:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Bea Cukai: Penyelundupan Harley Masih dalam Tahap Penyidikan

tscom_news_photo_1577431498.jpg
Harley dan sepeda lipat Brompton (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebutkan kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton melalui pesawat baru Garuda masih dalam tahap penyidikan.

“Kami mohon waktu penyidik kami sedang lakukan investigasinya jadi penyidik kami sedang melakukan proses penyidikan dan kita berikan waktu ke dia,” katanya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Heru menyatakan, dari hasil investigasi dan penyidikan tersebut nantinya dimungkinkan untuk menyeret para pihak yang terlibat ke pidana sehingga sanksinya bukan berupa pembayaran atau denda.

“Siapa dipidana sesuai hasil investigasi. Kami tegaskan bahwa jika ini merupakan tindak pidana maka solusi bukan bayar tapi kalau bukan tindak pidana tentunya solusi yang lain,” ujarnya.

Heru memastikan proses penyidikan tersebut berjalan secara adil, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga membutuhkan waktu tidak sebentar.

“Penyidikan enggak satu atau dua hari karena butuh waktu,” tegasnya. (ahm)

tag: #garuda-indonesia  #bea-dan-cukai  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gelar JMRC, BSMR Ingatkan Industri Jasa Keuangan Nasional Hadapi Ketidakpastian Kompleks

Oleh Robby Akbar
pada hari Senin, 10 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinamika lanskap perekonian global dan nasional 2026 ini, sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian yang kompleks. Mulai eskalasi geopolitik, akselerasi transformasi ...
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...