JAKARTA (TEROPONGSEAYAN) -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin harga biosolar tidak akan naik pada awal 2020 mendatang.
Hal tersebut lantaran program mandatori B30 (campuran biodiesel 30% ke BBM solar) yang akan dilakukan mulai awal Januari 2020, tidak akan mempengaruhi kebijakan harga jual B30.
“Harga jual biosolar di SPBU tidak akan mengalami kenaikan alias tetap, yakni Rp5.150 per liter,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif seperti dikutip setkab.go.id, Minggu (29/12/2019).
Walaupun ada kenaikan dari sisi bahan baku biodiesel (CPO), Arifin menegaskan, Pemerintah tetap mengupayakan tidak ada kenaikan harga jual biosolar di pasaran.
“CPO itu kan naik juga karena B30,” terangnya.
Mengenai selisih harga, menurut Arifin, akan ditanggung melalui insentif Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS), sehingga masyarakat bisa menikmati biosolar dengan harga yang sama.
“Harga biosolar B30 tetap akan dijual mengikuti ketetapan harga untuk BBM jenis Solar yang tidak mengalami kenaikan sejak ditetapkan 1 April 2016 lalu, yakni Rp 5.150 per liter,” ujarnya. (ahm)