Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Senin, 25 Mei 2015 - 14:19:46 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi IV Akan Cecar Menteri Pertanian Soal Beras Sintetis

79tscom-hermankhaeron-25515.jpg
Anggota Komisi IV DPR RI Herman Khaeron (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi IV DPR dijadwalkan akan melakukan rapat kerja dengan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, Selasa (26/5/2015) besok. Dalam rapat tersebut juga akan dihadiri sejumlah instansi lain diantaranya Bulog, BPOM, dan Dirjen Karantina.

‎"Besok rapat kerja dengan Mentan terkait beras sintetis. Sekalian Bulog, BPOM, dan Dirjen Karantina. Kita akan pertanyakan terkait pengawasan internal," kata Anggota Komisi IV DPR RI Herman Khaeron di Gedung DPRRI, Jakarta, Senin (25/5/2015).

Menurut Herman, rapat bersama Mentan itu menjadi bagian dari sikap DPR dalam merespons temuan beras plastik yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat. Hasil rapat tersebut dap‎at dijadikan sebagai bahan kajian bila nantinya DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) menindaklanjuti kasus terkait.

‎Senada dengan Herman, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasludin juga menegaskan DPR akan bersikukuh untuk menyingkap kasus beras berbahaya tersebut.

"‎Pastinya besok kita panggil Mentan," ujarnya. (al)

tag: #beras sintetis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...