Berita
Oleh Ilyas pada hari Senin, 25 Mei 2015 - 17:14:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Jamin Pasar Tradisional Jakarta Bebas dari Beras Plastik

75pansel.jpg
Beras sintetis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Beras palsu alias beras yang berhasan plastik dipastikan tidak beredar di pasar-pasar tradisional di Jakarta. Hal ini ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta, Senin (25/5/2015).

"Kita sudah melakukan pengecekan dan kita pastikan di seluruh PD Pasar Jaya di Jakarta tidak ditemukan adanya beras yang demikian," kata pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

Pihak PD Pasar Jaya pun kata Ahok, telah melaporkan dan menjamin bahwa seluruh beras yang beredar di pasar-pasar itu telah melewati serangkaian proses pemeriksaan yang cukup ketat.

"Seluruh beras yang masuk ke pasar-pasar tradisional PD Pasar Jaya sudah lebih dulu diperiksa secara ketat, dan dijamin tidak ada beras sintetis yang dijual di sana," jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan beras-beras harus melalui uji laboratorium terlebih dahulu sebelum dipastikan bersih dan dapat dijual kepada masyarakat.

"Beras-beras itu harus diuji di laboratorium dulu. Setelah itu, baru bisa dijual. Kalau tidak diperiksa, apalagi dinyatakan tidak sehat, berarti tidak bisa dijual kepada masyarakat."

Dalam pemeriksaan tersebut, lebih lanjut dia mengungkapkan apabila terdapat pedagang yang menjual beras sintetis, maka pihaknya akan langsung mengambil tindakan tegas terhadap pedagang itu.

"Kita kerja sama juga dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa beras yang masuk. Kalau kedapatan ada yang menjual beras sintetis, maka pedagang itu langsung kita keluarkan dari pasar," ujarnya. (iy/an)

tag: #beras sintetis  #beras plastik  #beras palsu  #beras  #ahok  #pasar tradisional  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Jejak TESA: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 03 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai wujud komitmen terhadap konservasi lingkungan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui program Telkom Employee Social Activity (TESA) menggelar aksi ...
Berita

Umumkan KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Ketua Komisi III DPR RI Terharu

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah di sahkan tahun lalu, Komisi III DPR RI mengumumkan UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang ...