Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Senin, 25 Mei 2015 - 18:46:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Siapkan Dana Rp 2,3 Miliar Bantu Pengungsi Rohingya

74Khofifah1.jpg
Khofifah Indar Parawansa (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menggelontorkan dana senilai Rp 2,3 miliar untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi Rohingnya di Aceh.

"Total ada Rp 2,3 miliar untuk empat titik lokasi pengungsian, dan lebih diutamakan untuk kebutuhan sandang, selimut, pakaian anak, family kit, matras dan tenda. Anggarannya dari dana bencana sosial di direktorat bencana sosial," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Istana Wakil Presiden Jakarta, Senin (25/5/2015).

Titik lokasi pengungsian yang mendapat bantuan pemerintah tersebut antara lain berada di Aceh Utara, Aceh Timur, dan Langsa.

Khofifah mengatakan, pemerintah berupaya menyatukan kembali para pengungsi asal Myanmar tersebut yang terpisah-pisah saat melakukan perjalanan mencari suaka ke negara-negara seperti Malaysia, Singapura dan Thailand.

"Jadi cukup banyak mereka yang suaminya di Malaysia, lalu istri dan anaknya di Aceh. Kita kan tidak ingin mereka terpisah dari keluarganya, Menlu Retno dan Menlu Malaysia sudah berkomunikasi terkait pentingnya reunifikasi itu," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, terang mantan anggota DPR itu, akan menampung pengungsi Rohingya selama setahun.

"Kita akan membuat format terbaik, yang paling utama adalah jangan sampai mereka terpisah dari keluarganya," tambahnya.(yn/ant)

tag: #rohingya  #pengungsi rohingya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...