Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 26 Mei 2015 - 14:14:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Kebohongan Jokowi Akibat BEM Tidak Dianggap Lagi

98bem uns.jpg
BEM UNS Saat aksi de depan Istana Negara, Jakarta (Sumber foto : Ahmad Hatim Benarfa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tudingan BEM se-Indonesia (BEMSI) tentang kebohongan Presiden Jokowi mengundang reaksi elemen mahasiswa lain. Ada asumsi yang berkembang, pembatalan itu bisa jadi BEMSI dianggap tak punya pengaruh lagi.

"Gagalnya dialog presiden bisa jadi bukti BEMSI tidak dianggap lagi di mata pemerintah," ujar Sekjend BEM Nasional (BEMNAS) Arip Parawita kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (26/05/2015).

Sebelumnya, rencana pertemuan BEMSI dengan presiden batal dari rencana ‎Senin pagi (25/05/2015). Pembatalan oleh pihak istana itu membuat pihak BEMSI kecewa dan menuduh Jokowi bohong.

Komunikasi mahasiswa dengan presiden, kata Arip, sebelumnya sudah terjadi melalui jamuan makan malam. Tapi cara seperti itu hendaknya tidak usah ditiru dan diulang lagi.

"Gerakan mahasiswa di jalan, bukan di istana yang ber-AC atau melalui makan malam," ujar Presiden Mahasiswa UIN Palembang itu.

Arip mengharapkan ada konsolidasi di tingkat pimpinan untuk bisa dilakukan konsolidasi terus di tingkatan mahasiswa.(ss)

tag: #jokowi bohong  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...